Pemkab Ingatkan UMKM Waspadai Pinjaman Online Ilegal

  • 21 Sep 2025 09:46 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Peringatan itu disampaikan dalam Sosialisasi Akses Permodalan bagi Usaha Mikro yang digelar di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (9/9/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nunukan, H. Asmar SE, M.AP, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas pembiayaan resmi dengan bunga rendah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Jangan sampai UMKM terjerat pinjol yang justru memberatkan dan merugikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan izin resmi, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan maupun lembaga keuangan yang diakui pemerintah.

Kepala Bidang UMKM, Mardiana, menambahkan bahwa permodalan menjadi salah satu kendala terbesar UMKM di Nunukan selain pemasaran dan kualitas sumber daya manusia. Sosialisasi ini, kata dia, diharapkan memberi pemahaman agar pelaku usaha memilih jalur pendanaan yang aman.

“Banyak UMKM yang tergoda pinjol karena prosesnya cepat, padahal risikonya tinggi. Melalui kegiatan ini, kami ingin membukakan akses agar mereka tahu ada pilihan pembiayaan yang legal dan terjangkau,” jelas Mardiana.

Baca Juga: Dishub Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Legalisasi Dermaga Haji Putri

Selain paparan materi, kegiatan juga dilengkapi pendampingan mengenai cara mengajukan kredit, perizinan usaha, hingga pengelolaan modal. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM lebih siap bersaing di tengah keterbatasan wilayah kepulauan.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata yang didukung Pegadaian Cabang Nunukan, secara simbolis diserahkan oleh Asisten II H. Asmar kepada perwakilan peserta.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....