Garam Krayan Perlu Pengemasan Modern dan Sertifikasi

  • 28 Jan 2025 17:50 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Garam Krayan, yang masih diproduksi secara tradisional hingga saat ini, menjadi produk yang bertahan dari nenek moyang warga setempat. Meskipun proses produksinya sederhana, produk garam khas Krayan ini tetap eksis dan menjadi bagian penting bagi perekonomian lokal.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Mardiana, menjelaskan bahwa meski garam Krayan diproduksi dengan metode tradisional, produk ini tetap masuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia juga menekankan pentingnya adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha garam agar dapat beroperasi dengan sah dan sesuai regulasi.

“Memang, pengemasan dan pemasaran garam Krayan perlu ada peningkatan. Jika sudah memenuhi standar, seperti memiliki label halal dan kemasan yang baik, produk ini bisa dipasarkan lebih luas,” ujar Mardiana pada Selasa, (27/1/2025).

Namun, Mardiana mengakui tantangan utama dalam pemasaran produk garam Krayan, terutama terkait standar kelayakan pasar dan pengemasan yang lebih baik. Jika produk garam ini sudah memiliki sertifikasi halal dan kemasan yang sesuai, maka tidak ada kekhawatiran bagi konsumen untuk membeli, dan potensi pasar bagi garam Krayan akan semakin terbuka lebar.

"Dan standar pemasaran kelayakan, misalnya apakah mereka bisa dibawa produknya itu harus memiliki standar baku, salah satunya mungkin halalnya dan lain sebagainya," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....