Penukaran Uang Kas Keliling di Nunukan
- 21 Mar 2025 07:07 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Bank Indonesia kembali menggelar layanan penukaran uang kas keliling di Nunukan. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang layak edar.
Bank Indonesia telah menunjuk Bank Kaltimtara sebagai tempat resmi penukaran uang di Kabupaten Nunukan. Layanan ini memungkinkan masyarakat menukar uang yang tidak layak edar dengan yang layak edar, sehingga transaksi keuangan dapat berjalan lebih lancar. Selain itu Penyelia Layanan Bank Kaltimtara, Eny Yusuf, menjelaskan ada batasan nominal dan orangnya.
"Di aplikasi BI Pintar itu ada batasannya, ada batasan nominalnya, kayanya batasannya itu per seratusan lembar sih," ujar Eny Yusuf, Jumat (21/03/2025).
Selain itu, jumlah masyarakat yang dapat melakukan penukaran juga dibatasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan berjalan dengan tertib dan efisien. "Kalau untuk transaksinya itu terbatas seratus orang saja," tambahnya.
Melalui program ini, Bank Indonesia berharap masyarakat Nunukan dapat lebih mudah memperoleh uang layak edar tanpa harus pergi ke bank. Dengan adanya layanan kas keliling, diharapkan kualitas uang yang beredar di masyarakat tetap terjaga dan menunjang kelancaran transaksi keuangan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....