KP2KP Nunukan Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT
- 12 Mar 2025 07:59 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Salah satu strategi yang digunakan adalah pendekatan langsung kepada pimpinan perusahaan dan instansi.
"Kami menggunakan nilai Kementerian Keuangan, yaitu teladan pimpinan. Kami melakukan pendekatan kepada para pimpinan perusahaan dan instansi untuk mengimbau serta meminta para pegawai mereka agar menyampaikan SPT tahunan sebelum batas waktunya," ucap Kepala KP2KP Nunukan, Muhammad Irfan, Rabu (12/03/2025).
Selain itu, KP2KP Nunukan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat, guna memperluas jangkauan sosialisasi pentingnya kepatuhan pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami juga menggandeng media seperti RRI, wartawan, serta asosiasi seperti HIPMI Kabupaten Nunukan dan organisasi lain seperti Kerukunan Keluarga Banjar untuk menyampaikan imbauan kepada anggotanya agar segera menyampaikan SPT tahunan," tambahnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, KP2KP Nunukan berharap seluruh wajib pajak di Kabupaten Nunukan dapat lebih disiplin dalam melaporkan SPT tahunan. Kepatuhan ini penting guna mendukung penerimaan negara dan kelancaran administrasi perpajakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....