Layanan Alternatif Wajib Pajak yang Belum Terhubung Online
- 20 Jan 2025 16:07 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengambil langkah inovatif untuk memfasilitasi wajib pajak yang belum sepenuhnya terhubung dengan sistem online. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah perbatasan dengan akses internet terbatas.
Kepala KP2KP Nunukan, Muhammad Irfan, menjelaskan bahwa meskipun fasilitas internet telah tersedia di banyak kecamatan dan desa, belum semua masyarakat dapat terhubung secara pribadi. Hal ini menjadi tantangan dalam pelaporan pajak secara daring. “Untuk wajib pajak bagaimana yang belum bisa online, apalagi beberapa lokasi kita, walaupun misalkan pemerintah daerah sudah menyediakan fasilitas internet di banyak kecamatan dan desa, namun memang pengguna pribadi kan belum semuanya bisa nyambung ya,” jelas Irfan, Senin (20/01/2025).
Untuk mengatasi kendala tersebut, KP2KP Nunukan membuka layanan berbasis WhatsApp sebagai alternatif komunikasi. Layanan ini diharapkan membantu wajib pajak yang kesulitan mengakses internet dari rumah pribadi mereka. “Misalnya di klien mungkin kalau di kantor kecamatannya bisa, kantor desanya bisa, tapi kalau sudah ke rumah pribadi, makanya kami pertama membuka satu layanan melalui chat WhatsApp,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, KP2KP Nunukan berupaya menjembatani keterbatasan akses digital masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas jangkauan layanan pajak di daerah terpencil dan perbatasan.
KP2KP Nunukan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung wajib pajak, memastikan mereka dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan mudah dan sesuai aturan. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....