KP2KP Nunukan Tegaskan Layanan Gratis dan Larang Pemberian
- 15 Jan 2025 06:17 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: KP2KP Nunukan menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya dan meminta masyarakat untuk tidak memberikan imbalan.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menegaskan bahwa semua layanan yang disediakan tidak dikenakan biaya. Kepala KP2KP Nunukan, Muhammad Irfan, mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun saat menerima layanan.
“Bahwa seluruh layanan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Nunukan itu tidak dipungut biaya,” tegas Muhammad Irfan, Rabu (15/01/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Sehingga kami mohon bantuan teman-teman masyarakat untuk tidak memberikan janji atau memberikan iming-iming ataupun bahkan memberikan sesuatu kepada kami dalam layanan yang kami berikan,” tambah Irfan. Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika ada pegawai KP2KP Nunukan yang meminta atau menerima pemberian secara tidak sah.
Apabila ada indikasi pelanggaran, masyarakat dapat langsung menghubungi Irfan di kantor KP2KP Nunukan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam layanan perpajakan di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....