Bimtek Pajak, Tingkatkan Pemahaman Wajib Pajak di Perbatasan
- 14 Jan 2025 06:47 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan aktif melakukan pelatihan dan bimbingan teknis terkait perubahan sistem perpajakan. Program ini menyasar wajib pajak di daerah perbatasan, guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan baru perpajakan.
Muhammad Irfan, Kepala KP2KP Nunukan, menjelaskan bahwa pihaknya rutin mengadakan kegiatan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Jadi, kan ini salah satu tugas dan fungsi kami di KP2KP Nunukan, untuk melakukan pelatihan ataupun bimbingan teknis terkait perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem perpajakan di Indonesia, yang sudah pernah kami lakukan itu yang kami pergi sosialisasi dan jemput bola di beberapa daerah kita,” ucap Irfan, Selasa (14/01/2025).
Daerah-daerah yang telah dijangkau oleh KP2KP Nunukan termasuk Sei Menggaris, Srinanti, Sekaduyun Taka, dan Tulin Onsoi. Irfan menambahkan, kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan juga memungkinkan pelaksanaan kegiatan serupa di Lumbis dan Tulin Onsoi. “Kami sudah ke Sei Menggaris, kemudian sudah Srinanti, Sekaduyun Taka, Tulin Onsoi, kemarin kami kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, itu kami ke Lumbis, Tulin Onsoi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Nunukan berharap wajib pajak di daerah perbatasan dapat memahami perubahan sistem perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesadaran pajak yang lebih baik di wilayah tersebut.
KP2KP Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penyuluhan agar semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Program jemput bola ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menjangkau wajib pajak di wilayah terpencil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....