Sebanyak 223 Calon Jamaah Haji Nunukan Dipastikan Berangkat
- 09 Feb 2026 13:52 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Sebanyak 223 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Nunukan dipastikan akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepastian ini diperoleh setelah seluruh calon jamaah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan memenuhi syarat istito’ah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Asdar, menjelaskan bahwa calon jamaah harus dinyatakan sehat sebelum melakukan pelunasan BPIH. Ketentuan ini menjadi syarat mutlak agar calon jemaah mampu menjalani perjalanan dan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
"Seluruh jamaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji karena dinyatakan memenuhi syarat istito’ah,” ujar H. Asdar, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: SPPG Bukit Arung Sejahtera Perketat Pengecekan Distribusi Pangan
Musim Haji Tahun 2026
Ia menambahkan, ketentuan pelunasan BPIH telah berubah dibanding beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya pelunasan dapat dilakukan sebelum pemeriksaan kesehatan, kini calon jamaah wajib dinyatakan sehat terlebih dahulu sebagai syarat utama dalam pelunasan biaya haji.
"Kalau dulu pelunasan bisa dilakukan terlebih dahulu baru pemeriksaan kesehatan, tetapi sekarang harus dinyatakan sehat sebelum melakukan pelunasan,” jelasnya.
Saat ini, seluruh calon jamaah sedang menjalani manasik haji tingkat kecamatan dan kabupaten yang berlangsung selama lima hari, mulai 8 hingga 12 Februari 2026 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk membekali calon jamaah agar memahami tahapan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....