BKPSDM Diminta Tindaklanjuti Usulan Jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat
- 21 Jan 2026 18:34 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti usulan pengisian jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM), yang hingga kini masih kosong. Pengisian jabatan ini dinilai penting guna mengoptimalkan koordinasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan, termasuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ramsidah menyebutkan, usulan pengisian jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Nunukan Selatan telah diajukan sejak tahun 2025. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut, sehingga tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat belum dapat berjalan maksimal.
“Kami sudah mengusulkan ke BKPSDM, tetapi sampai sekarang belum ada penggantinya,” ujar Hj. Ramsidah, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Stabilkan Harga, DPRD Tekankan Jaga Kualitas Rumput Laut
Usulan Pengisian Jabatan Kasi PM
Ia menambahkan, untuk sementara ini tugas Kasi Pemberdayaan Masyarakat terpaksa dilaksanakan oleh pejabat lain yang juga menjalankan tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kondisi ini dinilai belum optimal karena beban tugas yang dirangkap berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat
"Karena jabatan masih kosong, tugas Kasi Pemberdayaan Masyarakat sementara dirangkap oleh pejabat lain yang juga bertugas sebagai PPTK,” katanya.
Ia berharap jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dapat segera ditetapkan. Kehadiran pejabat definitif diyakini akan memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....