Transparansi "Pembagian SHU" Kunci Keberhasilan Koperasi Merah Putih
- 13 Jan 2026 12:31 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Anggota Komisi 2 DPRD Nunukan, H. Firman memberikan perhatian serius terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih yang kini tengah masif dibentuk di seluruh penjuru Kabupaten Nunukan. Berdasarkan pantauannya, dari 230 desa yang ada, ditargetkan dalam waktu dekat akan mencapai 235 titik pembentukan koperasi di tingkat desa.
Meski progres pembentukan berjalan cepat, H. Firman mengakui adanya tantangan di lapangan, khususnya di wilayah Sebatik.
"Kendala yang dihadapi Koperasi Merah Putih di Sebatik saat ini adalah masalah ketersediaan lahan atau lokasi untuk kantor," meski demikian, ia memastikan pemerintah desa dan kecamatan terus bergerak aktif mencarikan solusi lahan agar operasional koperasi segera memiliki lahan kantor yang layak.
Baca Juga: DPRD-Nunukan Semprot PDAM Tirta-Taka Rekrutmen 12 Pegawai Baru
DI Era Baru Koperasi Desa H. Firman menekankan bahwa kunci keberhasilan koperasi kali ini terletak pada dua aspek yaitu “Peningkatan SDM dan Transparansi”. Ia mendorong adanya pelatihan intensif bagi pengurus koperasi agar paham tata kelola yang benar sesuai AD/ART.
Lebih lanjut, ia menyoroti trauma masa lalu masyarakat terhadap koperasi bentukan pemerintah yang seringkali gagal karena tidak transparan. "Jujur, kalau SHU (Sisa Hasil Usaha) dibagi setiap akhir tahun, masyarakat pasti akan berbondong-bondong untuk menabung dan berbelanja di Koperasi Merah Putih. Syaratnya, pengurus harus transparan," tegas H. Firman. Selasa (13/01/2026)
Berbeda dengan model koperasi lama yang langsung di bawah kementerian tanpa pengawasan lokal, Koperasi Merah Putih kini berada di bawah supervisi pemerintah desa. Hal ini memastikan pemeriksaan akan lebih ketat dan terintegrasi dengan pengelolaan BUMDes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). MM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....