BKPSDM Nunukan Pastikan SK ASN Paruh Waktu Terbit

  • 08 Des 2025 22:42 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong memastikan bahwa seluruh 2.512 ASN Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan telah sah menerima SK Perjanjian Kerja yang berlaku sejak 1 November 2025. Penegasan ini disampaikan usai penyerahan SK secara simbolis di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (08/12/2025).

Penyerahan secara simbolis hanya diberikan kepada lima orang perwakilan ASN Paruh Waktu. Sementara seluruh SK lainnya sudah tersedia dalam bentuk digital dan bisa diakses melalui akun masing-masing pegawai. “Sekarang administrasi sudah tersistem dan terdigitalisasi. Jadi SK bisa langsung diunduh melalui akun pribadi,” ungkapnya.

Seluruh ASN Paruh Waktu dapat membuka dan mengunduh SK melalui akun SCASN BKN. Menurutnya, BKPSDM telah menyiapkan layanan bantuan bagi akun yang mengalami kendala, termasuk lupa kata sandi. “Tidak usah ragu. Kalau lupa password, bisa disampaikan melalui grup WhatsApp atau langsung ke BKPSDM. Kami siap melayani,” ujarnya

Baca Juga: Bakhtiar, Resmi PPPK Paruh Waktu Setelah 18 Tahun

BKPSDM memastikan bahwa seluruh petikan SK telah ditandatangani secara sah melalui aplikasi SCASN BKN, proses digitalisasi dokumen untuk memastikan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, akurat dan mudah diakses.

Dengan terbitnya SK bagi 2.512 pegawai honorer yang kini resmi berstatus ASN Paruh Waktu, jumlah ASN Kabupaten Nunukan meningkat signifikan. Dari sebelumnya lebih dari 4.000 ASN kini total pegawai pemerintah daerah mencapai lebih 7.000 ASN, baik PNS maupun PPPK.

Bertambahnya jumlah pegawai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nunukan. karna bertambahnya tenaga ASN Paruh Waktu akan memperkuat kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, dengan bertambahnya jumlah ASN, pelayanan publik di Nunukan semakin cepat, meyakinkan, menyenangkan dan lebih peduli. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah daerah,” ucapnya. MM

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....