Nunukan-Sebatik Masih Ketergantungan Pasokan Ikan Tawau-Malaysia
- 04 Sep 2025 11:38 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Ironi terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Meski laut di sekitar Nunukan dan Sebatik dikenal luas dan kaya potensi, pasokan ikan segar di pasar lokal justru kerap bergantung pada Tawau, Malaysia.
Praktik ini bukan hal baru. Sejak awal 2000-an, nelayan Sebatik terbiasa menjual hasil tangkapan mereka ke Tawau dengan volume mencapai puluhan ton per hari. Pilihan itu bukan tanpa alasan. Harga jual di Tawau lebih tinggi dibanding pasar domestik, sementara jarak tempuh lebih dekat dan biaya pengiriman lebih murah dibanding harus ke Tarakan atau kota lain di dalam negeri.
| Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Nunukan Hari Ini |
Kondisi tersebut membuat pasokan ikan segar di Nunukan tidak selalu stabil. Ada kalanya masyarakat harus menunggu pasokan dari Tawau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Padahal secara geografis, wilayah laut Nunukan–Sebatik termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang memiliki potensi besar sumber daya pelagis kecil, demersal, hingga komoditas bernilai tinggi seperti kakap merah dan kerapuh.
Selama ini sumber ikan berasal dari hasil penangkapan nelayan lokal. Suplai dari daerah lain seperti Sulawesi pun masih kurang dan kualitasnya rendah. Sumber yang paling layak sebenarnya dari Tawau, Malaysia, tetapi terkendala regulasi,” ujar Burhanuddin, pelaku usaha asal Sebatik, pada Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, aturan di perbatasan perlu dibuat lebih fleksibel tanpa mengabaikan ketentuan resmi. Ia mengusulkan adanya pendampingan bagi masyarakat dan pengusaha agar dapat mengurus dokumen perizinan dengan mudah.
Ketergantungan pada Tawau ini menggambarkan tantangan klasik di perbatasan, kekayaan sumber daya tidak otomatis menjamin kemandirian pasokan. Tanpa infrastruktur pendukung dan rantai distribusi yang memadai, nelayan lebih memilih jalur yang cepat dan menguntungkan secara ekonomi.
Minimnya infrastruktur perikanan di Sebatik dan Nunukan menjadi salah satu penyebab utama sulitnya hasil laut dipasarkan di dalam negeri. Fasilitas seperti cold storage, dermaga yang memadai, hingga tempat pelelangan ikan masih sangat terbatas. Akibatnya, nelayan kesulitan mempertahankan kualitas ikan bila harus menunggu distribusi ke kota lain.
Situasi ini perlahan mulai berubah sejak 3 Maret 2021, ketika dilaksanakan ekspor resmi perdana hasil laut melalui Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik. Untuk pertama kalinya, pengiriman dilakukan dengan dokumen formal seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), hingga Health Certificate (HC).
Nilai ekspor perdana tersebut tercatat Rp 4,21 miliar, dengan komoditas utama berupa ikan bandeng dan demersal. Meski volumenya belum sebanding dengan arus harian ke Tawau, langkah ini dianggap sebagai tonggak penting bagi upaya pemerintah membuka jalur legal dan memperkuat posisi nelayan di pasar domestik maupun internasional. MM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....