Jalan Krayan Selatan Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

  • 06 Agt 2026 10:47 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Krayan Selatan selama 14 hari. Keputusan ini diambil setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 28 Juli, sementara kondisi di lapangan belum pulih.

Hingga kini, jalan penghubung Krayan Selatan menuju Krayan Induk belum dapat dilalui kendaraan secara normal. Akibatnya, distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas masyarakat masih terganggu.

Kasubid Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanudin mengatakan, perpanjangan dilakukan karena situasi di wilayah tersebut masih berstatus darurat. Menurutnya, akses jalan yang belum pulih menjadi kendala utama dalam penanganan bencana.

"Kita perpanjang lagi 14 hari karena memang kondisinya masih darurat, jalannya belum bisa diakses," ujar Hasan, Kamis (6/8/2026).

Selama masa perpanjangan tanggap darurat, BPBD tetap menyalurkan bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada warga terdampak. Distribusi bantuan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih terisolasi.

Hasan menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan pada pekan ini. Di saat yang sama, tim dari Dinas Pekerjaan Umum juga mulai melakukan penanganan darurat di sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah agar kembali bisa dilintasi kendaraan.

"Kita upayakan minggu ini terdistribusi semua sambil teman-teman dari PU juga melakukan penanganan untuk jalannya," ujarnya.

Meski demikian, perbaikan yang dilakukan masih bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Nunukan belum dapat melakukan perbaikan permanen karena keterbatasan anggaran. Selain itu, status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....