Main Hakim Sendiri : Merasa Benar, Padahal Dzalim
- 05 Agt 2026 07:18 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan : Ada begitu banyak orang-orang yang meluapkan emosinya karena satu kesalahan yang dilakukan oleh orang lain. Kemudian main hakim sendiri. Mereka melakukan hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak dibenarkan di dalam hukum ataupun dalam syariat Islam. yang harus kita pahami dan harus kita mengerti bahwa bagi kita sebagai seorang muslim di dalam syariat Islam sudah diatur tentang hal itu.
Dalam program Mutiara Pagi, Ustaz Tanam Ashari mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku pelanggaran hukum. Menurutnya, meskipun seseorang melakukan kesalahan, Islam telah mengatur mekanisme penegakan hukum sehingga tindakan menghakimi secara sepihak, terlebih hingga menghilangkan nyawa, merupakan perbuatan zalim yang dilarang oleh Allah SWT.
Ustaz Tanam Ashari menjelaskan, Allah SWT mengharamkan segala bentuk kezaliman sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi, "Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi." Ia menegaskan bahwa pelaku pelanggaran tetap harus diproses melalui pihak yang berwenang, bukan melalui aksi massa atau emosi sesaat.
Dalam tausiyahnya, ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW tentang kewajiban mengubah kemungkaran dengan cara yang benar, yakni sesuai kemampuan, dimulai dengan memberikan nasihat secara bijaksana. Jika tidak mampu, dapat dilakukan melalui lisan, dan apabila masih tidak mampu, maka mengingkarinya dalam hati tanpa melakukan tindakan yang melampaui batas.
Selain itu, Ustaz Tanam Ashari mengajak umat Islam untuk menjaga persaudaraan dan menghindari sifat dengki, kebencian, serta permusuhan. Ia mengutip sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadis yang memerintahkan kaum mukmin agar hidup rukun, saling memperkuat, serta tidak saling menzalimi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sikap tabayun atau mencari kejelasan terhadap setiap informasi yang diterima. Menurutnya, menyebarkan atau mempercayai informasi tanpa verifikasi dapat memicu fitnah, kesalahpahaman, bahkan tindakan main hakim sendiri yang merugikan banyak pihak. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi setiap kabar yang beredar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....