Judi Online : Dari Harapan Menjadi Kehancuran
- 07 Mei 2026 07:06 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan : Fenomena judi online dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial maupun keluarga. Bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga termasuk perbuatan yang diharamkan dalam ajaran Islam.
Dalam ceramahnya, Ust.Anam Azhari tersebut menyampaikan bahwa banyak masyarakat terjebak dalam judi online karena tergiur harapan memperoleh keuntungan secara cepat. Namun kenyataannya, para pelaku justru lebih banyak mengalami kerugian, kehilangan harta, hingga terjerumus dalam dosa besar. “Yang dijanjikan kemenangan, tetapi yang didapat justru kehancuran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Islam telah mengatur kehidupan umat melalui syariat yang bertujuan menjaga kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Menurutnya, seorang muslim wajib menaati perintah Allah dan menjauhi segala larangan, termasuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun, baik konvensional maupun berbasis aplikasi digital.
Dalam tausiah itu juga disampaikan kutipan Surah Al-Maidah ayat 90 yang menyebut judi atau miras sebagai perbuatan keji dan termasuk amalan setan yang harus dijauhi. Judi online disebut memiliki ciri adanya taruhan atau deposit yang dipertaruhkan untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Kondisi tersebut dinilai memenuhi unsur perjudian yang diharamkan.
Selain berdampak pada ekonomi, judi online juga disebut memicu berbagai persoalan sosial, seperti pertengkaran rumah tangga, permusuhan, hingga perceraian. Bahkan, sejumlah kasus kriminal disebut berawal dari kecanduan judi online. Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap berbagai bentuk permainan digital yang mengandung unsur taruhan.
Menutup ceramahnya, Ust.Anam mengajak umat Islam untuk segera bertobat dan kembali mencari rezeki melalui cara yang halal. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat ibadah serta memahami syariat Islam secara utuh agar terhindar dari perbuatan yang merusak diri sendiri maupun keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....