Hari Keterbukaan Informasi Nasional Momentum Tingkatkan Transparansi Publik
- 30 Apr 2025 22:44 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KOMINFOTIK) Kabupaten Nunukan, Kaharudin, menegaskan bahwa Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) menjadi momen penting dalam memperkuat semangat transparansi di seluruh instansi pemerintahan.
"Yang jelas kita bersyukur bahwa seiring dengan perkembangan demokratisasi di Indonesia, keterbukaan informasi sudah semakin diberi warna dan kesempatan," ujar Kaharudin saat dikomformasi RRI Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) menjadi landasan kuat bagi seluruh lembaga negara untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran.
"Saat ini yang perlu dilakukan adalah bagaimana semua lapisan, khususnya instansi pemerintahan, mulai lebih terbuka menyampaikan informasi publik. Termasuk soal proses penganggaran, penggunaan, hingga pertanggung jawaban dana daerah," tegasnya.
Di Kabupaten Nunukan sendiri, kata Kaharudin, sudah tersedia berbagai sarana pendukung keterbukaan, seperti portal berita resmi pemerintah daerah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi.
Namun demikian, ia menyadari bahwa masih ada sebagian pihak yang menganggap informasi tertentu sebagai rahasia. Menanggapi hal ini, Kaharudin mengingatkan bahwa mekanisme pengecualian informasi sudah diatur dalam UU KIP dan bisa diuji melalui Komisi Informasi Provinsi.
"Kita ini lembaga publik yang menggunakan anggaran dari rakyat. Maka menjadi kewajiban moral dan hukum kita untuk membuka informasi kepada rakyat juga," tambahnya.
Kaharudin berharap momen HAKIN ini menjadi pemicu peningkatan budaya transparansi, seiring dengan tumbuhnya demokrasi di era pasca-reformasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....