Bansos Maksimal 5 Tahun, Pemerintah Siapkan Modal Usaha

  • 30 Sep 2026 15:48 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah menerapkan aturan tegas terkait masa penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kini dibatasi maksimal hingga 5 tahun. Sebagai langkah solutif, para penerima manfaat usia produktif yang dihentikan bantuannya akan dialihkan ke Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa pemberian bantuan modal usaha agar mereka dapat hidup mandiri.

Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Nunukan, Wahyuddin, menegaskan kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Sosial. Saat ini, pihak pendamping telah bergerak di lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Petunjuk teknis (juknis) sudah keluar dan kami sudah mulai mengedukasi para penerima manfaat agar tidak selamanya menggantungkan hidup pada bantuan sosial," ujar Wahyuddin pada Rabu (30/9/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....