Deportasi Pekerja Migran Indonesia ke Nunukan Didominasi Kasus Keimigrasian
- 30 Sep 2026 08:11 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan-Plh. BP3MI Kalimantan Utara Sarni menyampaikan sebanyak 87 orang Pekerja Migran Indonesia dideportasi ke Kabupaten Nunukan dengan rincian laki-laki dewasa 58 orang, perempuan dewasa 17 orang, dan anak sebanyak 12 orang, dngan rincian kasus seperti kasus illegal, overstay, narkoba dan kriminal lainnya, mereka berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau. Sarni menjelaskan jika para Pekerja Migran yang dipulangkan ke daerah asal memiliki dua kategori pemulangan, baik secara mandiri dan yang dibiayai oleh negara.
“Dalam hal menggunakan anggaran Dipa BP3MI Kalimantan Utara nah untuk yang mandiri tersebut bahwa yang tersandung kasus, tersandung kasus narkoba atau kriminal lainnya nah itu yang tidak bisa ditanggung negara sementara untuk overstay dan illegal itu masih dapat ditanggunglangi sama negara”, ucapnya, Rabu, (30/9/2026).
Ia juga menegaskan jika BP3MI dapat memulangkan pekerja migran yang tersandung kasus narkoba dan kriminal lainnya, asalkan keluarga dikampung dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yang diterbitkan oleh Kelurahan setempat.
“Jadi teman-teman PMI yang ada disini menghubungi keluarga di kampung halaman untuk menerbitkan di pemerintah setempatnya SKTM nah berdasarkan itu brakfast dari Konsulat dan SKTM kami bisa dapat memulangkan teman-teman PMI tersebut”, ujarnya.
Ketika ditanyakan terkait rusunwasa yang alihfungsikan, Sarni menerangkan sebelum menempatkan para pekerja migran yang dideportasi ke Celter Rusunawa, BP3MI Kalimatnan Utara telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan sebagai pengelola Celter Rusunwa, yang masa berlakunya sampai tahun 2027. Oleh sebab itu BP3MI masih dapat menggunakan area tersebut, kemudian disisi lain jika sudah tidak dapat digunakan lagi, maka BP3MI akan melakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah untuk pinjam pakai gedung yang lain. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....