Pemkab Nunukan Jajaki Diskon Layanan bagi Penyandang Disabilitas

  • 26 Sep 2026 08:39 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menjajaki kerja sama dengan berbagai pelaku usaha untuk memberikan kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah proses pendataan dan penerbitan kartu penyandang disabilitas dilakukan di Kabupaten Nunukan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, H. Muhammad Amin, mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan dunia usaha untuk melihat peluang pemberian fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Salah satunya berupa potongan harga pada layanan transportasi dan jasa lainnya.

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyandang Disabilitas yang salah satunya mengamanatkan pendataan penyandang disabilitas. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Di tingkat provinsi, upaya pemenuhan hak tersebut telah mulai diwujudkan melalui kerja sama dengan dunia usaha, termasuk pemberian diskon sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas. Pemerintah Kabupaten Nunukan akan melihat peluang serupa agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh penyandang disabilitas di daerah.

”Ya, kita akan coba jajaki, tidak menutup kemungkinan bisa juga mendapatkan diskon dari Pelni atau feri misalnya, ini kan baru tahap awal pendataan, tentu kita akan menindaklanjuti untuk mendukung pelayanan bagi penyandang disabilitas,” kata Muhammad Amin, Sabtu (26/9/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....