Kembali BP3MI Kalimantan Utara Melaksanakan Pencegahan Calon Pekerja Migran
- 25 Sep 2026 10:32 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan-Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh.Ichsan mengatakan BP3MI bersama instansi terkait kembali melaksanakan pencegahan terhadap para warga yang akan berangkat melalui Nunukan kemudian menyeberang ke Malaysia secara tidak resmi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan data yang diterima setiap bulan BP3MI menerima deportasi dari Konsulat Tawau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu dengan jumlah yang sangat luar biasa.
“Diakhir kemarin saya sudah menerima untuk hari selasa besok kami akan menerima 87 dari Tawau akan dideportasi kemudian dari Kota Kinabalu di tanggal 1 Oktober 2026 50 sekian ini akan seperti ini terus dan rata-rata yang dideportasi itu pelangarannya adalah hanya karena mereka masuk melalui jalur yang tidak resmi otomatis tidak memiliki dokumen atau karena pelanggaran dokumen bekerja disana”, ucapnya, Jumat, (25/9/2026).
Ia mengungkapkan paling banyak Warga Negara Indonesia melakukan pelanggaran dokumen yakni bekerja di Malaysia melalui jalur-jalur yang tidak resmi kemudian terjaring razia oleh petugas Imigresen Tawau dan Polis Diraja Malaysia, kemudian ditahan dan dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.
“Ini juga permasalahan yang memang dari dulu perlu kita selesaikan karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama yang pertama memang hampir sebagian besar Warga Negara Indonesia yang ada disana itu beranak pinak ataupun sudah beregenerasi ada yang sudah generasi ke dua, ke tiga kemudian yang berikutnya lagi seperti tadi yang disampaikan hampir rata-rata karena terkait masalah mencari pekerjaan ataupun penghidupan yang layak”, ujarnya.
Ia juga mengatakan dari hasil interview dari Pekerja Migran Indonesia, bahwa sulitnya mencari pekerjaan didaerah asal sehingga mereka mencari pekerjaan di Malaysia dengan tidak memikirkan resiko apabila berangkat melalui jalur tidak resmi kemudian ditangkap akan dideportasi ke Indonesia. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....