Kaltara Perbarui Data Disabilitas, Diskon Pajak hingga Transportasi Disiapkan
- 24 Sep 2026 14:58 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas dengan memperbarui data dan memetakan kebutuhan mereka. Pendataan ini dinilai penting agar bantuan dan layanan yang diberikan pemerintah tidak lagi bersifat umum, tetapi sesuai kondisi masing-masing penyandang disabilitas.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui penerbitan kartu layanan disabilitas di Kabupaten Nunukan yang berlangsung di GOR Dwikora Nunukan. Program ini merupakan bagian dari kerja sama Pemprov Kaltara dengan Program Kemitraan Australia-Indonesia, Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).
Provincial Lead Program SKALA di Kalimantan Utara, Nurul Affandi mengatakan, pendataan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk bantuan dan layanan yang dibutuhkan.
“Ada Perda Nomor 17 Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Utara, sehingga kami dari SKALA melakukan pendampingan agar pemerintah dalam memberikan bantuan bisa konkret sesuai dengan kebutuhannya,” kata Affandi, Kamiis (24/9/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....