Pelampung Bekas Rumput Laut Jangan Dibuang, Bisa Jadi Uang

  • 22 Sep 2026 14:43 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Sampah plastik bekas pelampung rumput laut di pesisir Kabupaten Nunukan berpotensi menjadi masalah lingkungan jika terus dibuang ke laut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan mendorong pembudidaya mengumpulkan pelampung yang sudah tidak digunakan karena plastik tersebut masih bisa diolah dan memiliki nilai ekonomi.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Irfan Ahmad, mengatakan pelampung berupa botol plastik yang sudah tidak digunakan sebaiknya langsung dikumpulkan dalam karung. Cara ini dinilai lebih memudahkan proses pengangkutan sekaligus mencegah sampah plastik kembali mencemari laut.

Menurut Irfan, sampah yang sudah terlanjur berada di laut akan jauh lebih sulit dikendalikan karena bercampur dengan lumpur dan material lainnya. Padahal, plastik bekas pelampung tersebut dapat dikumpulkan untuk kemudian diolah menjadi plastik cacah yang memiliki nilai jual.

"Kalau sudah di dalam karung kan tinggal angkut. Kalau dibuang ke laut, susah lagi pungutnya, belum dibersihkannya karena sudah tercampur dengan lumpur, padahal itu bisa dijadikan uang," kata Irfan, Selasa (22/9/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....