BNN Nunukan Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba

  • 12 Sep 2026 10:11 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • BNN Nunukan mendorong masyarakat memanfaatkan rehabilitasi sebelum pengguna narkoba terjerat tindak pidana.
  • Rehabilitasi dinilai dapat memulihkan tingkat kecanduan pengguna narkoba.
  • Program rehabilitasi diharapkan mengurangi jumlah pengguna narkoba yang masuk lembaga pemasyarakatan.
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - BNN Nunukan mendorong masyarakat melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba sebelum terjerat tindak pidana. Langkah tersebut dinilai dapat menekan kecanduan sekaligus mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian menilai daya beli menjadi faktor yang mempertahankan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, rehabilitasi perlu dilakukan sebelum pengguna narkoba berhadapan dengan proses hukum.

“Selama daya beli itu ada, maka konsep daripada pemberantasan narkoba akan selalu dilakukan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, sebelum terjadinya tindak pidana, hendaklah diri kamu, keluarga, atau siapapun, perlu dilakukan rehabilitasi,” ujarnya, Sabtu (12/09/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....