Kepala BNNK Nunukan Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

  • 21 Agt 2026 11:58 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota BNN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi.

Anton mengatakan, sebagai institusi yang bertugas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, BNN harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Karena itu, keterlibatan anggota BNN dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

"Tidak ada toleransi yang namanya narkoba. Saya itu memang komitmen karena kita bekerja di BNN, bagaimana memberantas dan merangkul para penyalahguna," ujar Anton Suriyadi Siagian, Kamis (20/8/2026).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....