Nelayan Nunukan Wajib Kantongi Rekomendasi untuk Dapat BBM Subsidi
- 18 Agt 2026 14:03 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan wajib mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan untuk mendapatkan BBM bersubsidi dalam jumlah sesuai kebutuhan. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat yang diminta Pertamina untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima dan digunakan oleh pelaku usaha perikanan.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Umboro Hadi Suseno mengatakan, rekomendasi BBM hanya diberikan kepada nelayan dan pembudidaya yang memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki kapal, rekomendasi dari kelurahan, serta Nomor Induk Berusaha atau NIB yang menunjukkan bahwa pemohon benar-benar menjalankan usaha sebagai nelayan atau pembudidaya rumput laut.
“Bahwa betul memang berusaha sebagai nelayan tangkap maupun nelayan budidaya, jadi tujuannya BBM ini sebagai bentuk pengawasan,” kata Umboro, Selasa (18/8/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....