Pelampung Rumput Laut di Nunukan Akan Diganti, Tekan Sampah Plastik di Laut
- 12 Agt 2026 14:06 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan revitalisasi pelampung rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pelampung yang selama ini menggunakan botol bekas kemasan air mineral akan diganti dengan pelampung ramah lingkungan yang memiliki masa pakai hingga 15 tahun.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Umboro Hadi Suseno mengatakan, penggantian ini dilakukan karena pelampung berbahan botol plastik hanya mampu bertahan sekitar dua siklus budidaya atau kurang lebih tiga bulan. Setelah tidak bisa digunakan, botol-botol tersebut menjadi sampah dan menumpuk di sepanjang bibir pantai Nunukan.
"Penggunaan botol plastik bekas sebagai pelampung berpotensi meningkatkan pencemaran di wilayah perairan Nunukan, makanya itu akan direvitalisasi dengan yang ramah lingkungan,” kata Umboro, Rabu (12/8/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....