Pengukuhan Saka Anti Narkoba, Bidik Pelajar Cegah Narkoba
- 08 Agt 2026 10:16 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BNN Nunukan mengukuhkan Pengurus Saka Anti Narkoba periode 2026–2030 sebagai langkah memperkuat pencegahan narkoba.
- Saka Anti Narkoba akan dikembangkan hingga ke sekolah-sekolah untuk menyasar kalangan pelajar.
- Gerakan Pramuka mendukung pembentukan satgas antinarkoba di setiap sekolah.
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Nunukan periode 2026–2030 resmi dikukuhkan. Pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi langkah BNN menyasar generasi muda dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pembentukan Saka Anti Narkoba dilakukan melalui kerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nunukan. BNN menilai generasi muda merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga perlu diberikan edukasi melalui aktivitas positif. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian. Jum'at sore (07/08/2026).
"Jadi begini, dasarnya kita memikirkan terbentuknya saka anti narkoba gunanya adalah untuk menyasar anak muda, karena kita ketahui anak muda sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Makanya itu kita menggandeng daripada pramuka yang ada di cabang Nunukan agar ini bisa tersampaikan ke kalangan anak-anak yang mengikuti aktivitas positif.” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....