Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Telah Menyelenggarakan Paspor Ceria di Nunukan

  • 27 Jul 2026 08:50 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan-Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor, Direktorat Jenderal membuka layanan paspor ceria atau paspor ria. Kepala Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan paspor ceria ini merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi secara serentak dilaksanakan di Indonesia, yang sifatnya untuk masyarakat, diadakan ditempat keramaian. Pelayanan ini dinamanakn paspor ceria, dengan menargetkan sebanyak 30 pemohon diadakan secara manual, atau datang secara langsung, tidak melalui M-paspor, adapun pelayanan adalah permohonan paspor baru dan penggantian tanpa ribet di hari libur.

“Jadi paspor ini adalah dokumen identitas pengganti yang berlaku di luar negeri, sehingga masyarakat yang akan keluar negeri sudah sewajibnya memahami masa berlaku paspornya berapa lama kemudian fungsi dari pada paspornya di luar negeri itu seperti apa, bahkan untuk kebutuhan ijin tinggalnya di luar negeri seperti apa karena hal tersebut akan memperlancar proses perjalanan dari masyarakat kita yang akan bepergian ke luar negeri”, ucapnya, Senin, (27/7/2026).

Adrian Soetrisno menjelaskan jika layanan paspor ria ini adalah layanan untuk masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru ataupun penggantian, dan untuk paspor hilang, ataupun rusak itu belum dapat dilaksanakan di paspor ria, sementara persyaratannya adalah membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen lainnya.

“Dan untuk paspor hilang ataupun rusak itu belum bisa dilaksanakan di paspor ria akan kita tetap layani di kantor nanti dan mungkin tidak hanya pelayanan paspor kami juga memberikan informasi kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan atau pun bertanya tentang paspor itu sendiri”, ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait pelintasan Warga Negara Asing masuk ke Kabupaten Nunukan secara illegal, Adrian Soetrisno menyebutkan jika beberapa bulan terakhir Imigrasi Nunukan masih menghadapi orang asing yang masuk ke Nunukan melalui jalur tidak resmi, hal ini menjadi perhatian dan imbuan kepada orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia terutama di Nunukan sebaiknyya menggunakan jalur yang resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....