Kredit Nol Persen untuk UMKM, Penerima Wajib Masuk Basis Data

  • 23 Jul 2026 09:32 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan yang ingin mengakses program kredit usaha dengan bunga nol persen harus terdaftar dalam basis data UMKM. Ketentuan tersebut mengacu pada peraturan bupati dalam pelaksanaan program kredit mikro energi baru.

Kepala Bidang UMKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, menjelaskan pemerintah kabupaten Nunukan melakukan verifikasi terhadap setiap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh UMKM yang telah masuk dalam sistem pendataan.

"Memang di dalam Perbup petunjuk pelaksanaan kredit mikro ini diperuntukkan bagi UMKM yang sudah terdata dalam basis data UMKM,” kata Mardiana, Kamis, (23/7/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....