Disbudporapar Nunukan Berupaya Membangun Pariwisata dengan Fasilitas Terbaik
- 23 Jul 2026 09:59 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan-Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang pariwisata dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara maka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nunukan menggelar FGD, bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi dan target kegiatan, kemudian memastikan program yang akan dilaksanakan nanti benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nunukan Iskandar mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten bahwa pembangunan pariwisata harus memiliki dasar pembangunannya.
“Kalau kita di Kabupaten Nunukan adalah namanya Ripparkab, ripparkab ini sudah harus direvisi karena memang ripparnas juga sudah direvisi secara nasional, Provinsi dan juga Kabupaten. Pada hari ini kita melakukan FGD untuk menggali dan meminta masukan dari OPD atau pun instansi yang hadir beserta masyarakat yang kita undang bagaimana terkait dengan masalah untuk apa potensi-potensi pariwisata kita khususnya di Pulau Nunukan dan umumnya di Kabupaten Nunukan”, Kamis, (23/7/2026).
Iskandar juga mengatakan terkait beberapa hal dalam pembangunan pariwisata adalah pertama daya tarik yang harus dipertahankan, dan dikembangkan, kemudian kedua fasilitas yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Daerah secara maksimal untuk dapat memenuhi agar pariwisata menjadi perhatian bagi wisatawan dari luar daerah. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....