Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Keputusan Pusat
- 23 Jul 2026 07:56 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BKPSDM Nunukan belum menerima aturan teknis terkait peluang PPPK paruh waktu mengikuti seleksi CPNS.
- Informasi yang beredar di media belum dapat dijadikan dasar pelaksanaan di daerah.
- Kabupaten Nunukan memiliki sekitar 2.511 PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat.
Video
RRI.CO.ID, Nunukan – Terbitnya PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026 memunculkan pertanyaan mengenai peluang PPPK paruh waktu mengikuti seleksi CPNS. Menanggapi hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Nunukan menegaskan masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokong, mengatakan hingga kini belum ada petunjuk resmi mengenai mekanisme yang akan diberlakukan bagi PPPK paruh waktu, Kamis (23/07/2026).
"Nah, apakah nanti ada peluang, yang jelas seperti ini? Kita masih menunggu seperti apa ketetapan pemerintah pusat berkaitan dengan PPPK paruh waktu ini." ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....