BP3MI Kaltara Jamin Perawatan PMI Deportasi yang Sakit

  • 22 Jul 2026 12:42 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi sakit kini dapat langsung dirujuk ke RSUD Nunukan tanpa terkendala proses administrasi. Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama dengan RSUD Nunukan untuk mempercepat penanganan kesehatan para PMI yang tiba melalui wilayah perbatasan.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muhammad Ikhsan, mengatakan kerja sama tersebut dibangun karena hampir setiap proses pemulangan PMI selalu ditemukan pekerja migran yang membutuhkan penanganan medis.

"Jadi, kita bisa langsung rujuk ke rumah sakit apabila ada pekerja migran yang sakit, baik deportasi maupun repatriasi, dan semuanya ditanggung oleh negara," kata Andi Muhammad Ikhsan, Rabu (22/7/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....