Bapenda Catat Rp17,5 Miliar Pajak Kendaraan Nunukan Menunggak
- 22 Jul 2026 07:28 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- UPT Bapenda Nunukan mencatat sekitar 26 ribu kendaraan belum melakukan daftar ulang pajak dalam lima tahun terakhir.
- Potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum tertagih diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar.
- Data KTMDU dimungkinkan mencakup kendaraan rusak atau sudah berpindah ke luar daerah tetapi belum dimutasi.
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan mencapai Rp17,5 miliar. Sebanyak 26 ribu kendaraan tercatat belum melakukan daftar ulang.
Data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dihimpun selama periode 2021 hingga 2025. Jumlah tersebut mencakup kendaraan roda dua dan roda empat. Hal itu disampaikan Kepala UPT Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul.
"Berdasarkan sistem dari data kami, tercatat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Daftar ulang itu, Pak, adalah pajak satu tahun. Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dalam lima tahun terakhir, tahun 2021–2025, sebanyak 26.000 unit. Ini sudah mencakup roda dua dan roda empat," katanya, Rabu (22/07/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....