Pengadilan Agama Nunukan Tekankan Pentingnya Isbat Nikah bagi Perkawinan Siri

  • 09 Jul 2026 13:10 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan: Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri, menekankan pentingnya isbat nikah bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan secara siri. Selain mendapatkan perlindungan hukum terhadap status perkawinan, isbat nikah juga dinilai menjadi bagian dari upaya menyempurnakan kehidupan beragama.

Salah satu manfaat isbat nikah dalam urusan keagamaan adalah memudahkan pasangan suami istri memenuhi persyaratan administrasi untuk pengurusan ibadah haji. Sebab, perkawinan siri yang tidak tercatat menyebabkan pasangan suami sitri tidak memiliki buku nikah sebagai bukti resmi status perkawinan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala jika dalam proses administrasi diperlukan bukti sah status perkawinan. Karena itu, melalui isbat nikah pasangan suami istri memperoleh buku nikah sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan administrasi, termasuk dalam pengurusan ibadah haji apabila dipersyaratkan.

"Pasangan yang menikah dibawah tangan saya yakin tidak akan bisa sempurna islam dan imannya. Karena mereka tidak memiliki buku nikah sehingga tidak bisa mengurus untuk ibadah haji. Artinya tidak bisa melaksanakan rukun islam yang kelima", ujar R. Abdul Berri, Kamis (9/7/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....