Hari Kepercayaan 13 Juli Ditetapkan, Kemenag dan FKUB Nunukan Beri Tanggapan

  • 09 Jul 2026 06:44 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Kemenag Nunukan menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat moderasi beragama di wilayah perbatasan.
  • FKUB Nunukan menyampaikan apresiasi dan harapan agar masyarakat tetap menjaga toleransi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menteri Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui SK Nomor 135 Tahun 2026.
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - Instansi dan tokoh agama di Nunukan merespons penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tanggal 13 Juli resmi ditetapkan pemerintah sebagai hari peringatan nasional.

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan kebijakan resmi pemerintah pusat yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Momentum ini dapat dijadikan sebagai upaya untuk menguatkan tali persaudaraan dan moderasi beragama di Nunukan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Aliansyah, Kamis (09/07/2026).

"Kami dari Kementerian Agama Kabupaten Nunukan sangat menghormati keputusan pemerintah pusat terkait dengan penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kita yang ada di perbatasan RI khususnya di Kabupaten Nunukan, ini adalah momentum untuk kita semua menguatkan tali persaudaraan dan moderasi beragama di perbatasan NKRI." ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....