Pemkab Nunukan Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Meski JKN Tidak Aktif

  • 07 Jul 2026 10:21 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO,ID, Nunukan- Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan pengobatan, meski status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tidak aktif akibat tunggakan iuran.

Dari sekitar 97 persen cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Nunukan, sekitar 19 persen di antaranya berstatus tidak aktif. Hal ini disebabkan sebagian besar peserta merupakan peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran bulanan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, mengatakan masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap akan dijamin memperoleh layanan kesehatan. Namun demikian, layanan tersebut emrupakan kela III sebagai Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang dibiayai pemerintah daerah.

"Iya, kalau memang kondisinya tidak mampu, mau tidak mau kita masukkan sebagai PBI dan itu kelas III, supaya tetap terlayani,” kata Hj. Miskia, Selasa (7/7/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....