SDN 002 Nunukan Terapkan Dinpensasi Usia di Bawah Enam Tahun pada SPMB 2026
- 02 Jul 2026 07:27 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan: SD Negeri 002 Nunukan menerapkan dispensasi usia bagi calon siswa yang belum berusia genap 6 tahun, yakni berusia 5 tahun 9 bulan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dispensasi tersebut diberikan dengan syarat calon siswa memiliki prestasi di bidang akademik dan nonakademik, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Ketua Panitia SPMB SD Negeri 002 Nunukan, Sugianto, mengatakan bahwa prestasi yang diraih selama menempuh pendidikan di jenjang TK maupun PAUD dapat dilampirkan bagi calon siswa yang belum memenuhi syarat usia. Ketentuan ini diberlakukan untuk mengakomodasi calon siswa berprestasi yang belum memenuhi batas usia masuk sekolah dasar.
"Misalnya anak berusia 5 tahun 9 bulan masih dapat diberikan dispensasi usia dengan syarat memiliki prestasi yang diraih selama menempuh pendidikan di jenjang TK," ujar Sugianto, Rabu (1/7/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....