BNN Dorong Nunukan Buka Tempat Rehabilitasi Narkoba

  • 02 Jul 2026 07:28 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • BNN Nunukan mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan membuka tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahguna.
  • BNN menilai keberadaan fasilitas rehabilitasi sejalan dengan program pemberantasan narkoba dan Asta Cita Presiden.
  • Pemkab Nunukan menyatakan usulan tersebut akan dibahas secara internal karena kewenangan rehabilitasi dipahami berada di tingkat provinsi.
Video

RRI.CO.ID, Nunukan - BNN Nunukan menginginkan tempat rehabilitasi narkoba tersedia di daerah. Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan usulan tersebut akan dibahas sesuai kewenangan.

BNN Nunukan menilai fasilitas rehabilitasi penting bagi penanganan penyalahguna narkoba. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai melengkapi upaya pemberantasan narkoba di daerah. Hal itu disampaikan Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Kamis (02/07/2026).

"Perlunya juga peran aktifnya pemerintah daerah khususnya di Nunukan untuk membuka tempat rehabilitasi. Alangkah baiknya jika pemerintah daerah menjunjung tinggi program-program BNN sebagaimana dengan Asta Cita Presiden." katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....