DKUKMPP Nunukan Permudah Izin UMKM, Buka Jalan Kredit 0 Persen
- 01 Jul 2026 10:14 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- DKUKMPP Nunukan memfasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro melalui layanan NIB dan NPWP.
- Program ini mendukung akses UMKM terhadap pembiayaan, termasuk kredit berbunga 0 persen bagi plafon hingga Rp25 juta.
- Penentuan besaran pinjaman tetap menjadi kewenangan bank melalui proses analisis.
Video
RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Nunukan memfasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro. Program tersebut diharapkan memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan usaha.
Pelayanan perizinan diberikan melalui kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro. Layanan yang dibuka meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha dan NPWP. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Muhtar, Rabu (01/07/2026).
"Di program ini kan yang masih banyak UMKM kita yang masih kecil itu. Biasanya belum mendapatkan akses modal ke bank. Makanya Pak Bupati meluncurkan kredit 0%. Cuma memang batas plafonnya itu 25 juta ke bawah," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....