Sosialisasi Isbat Nikah Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
- 30 Jun 2026 13:29 WIB
- Nunukan
Video
RRI.CO.ID, Nunukan: Kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, termasuk isbat nikah yang diinisisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) bekerjasama dengan Politeknik Negeri Nunukan (PNN) menjadi salah satu upaya untuk mendorong perlindungan hak perempuan dan anak dalam status perkawinan. Isbat nikah dinilai sebagai dasar utama untuk memperoleh kepastian hukum dan menjamin perlindungan hak perempuan dan anak dalam sebuah keluarga.
Ketua DPC KPPI Kabupaten Nunukan, Robiyanti, mengatakan pencatatan perkawinan secara resmi melalui isbat nikah merupakan hal penting yang perlu dipahami masyarakat. Menurutnya, Isbat nikah tidak hanya memberikan legalitas terhadap perkawinan, tetapi juga menjamin perlindungan hak perempuan dan anak dalam berbagai aspek hukum dan administrasi kependudukan.
"Kita sebagai masyarakat jika tidak mengindahkan aturan negara akan merugikan diri kita sendiri", ujar Robiyanti, Selasa (30/6/2026).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....