Ciri Utama & Cara Membedakan Investasi Bodong vs Legal
- 13 Sep 2026 04:56 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantio dalam Dialog Interaktif Dalam Studio Prioritas Nasional dengan topik Lindungi Masyarakat Dari Investasi Bodong: Lindungi Penguat Penegak Hukum Dan Perlindungan Dalam Implementasi Asta Cita, melalui siaran Pro 1 RRI Nunukan, 1/9/2026, memberikan penjelasan mengenai cara membedakan investasi legal dan bodong, Pentingnya melakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta imbauan untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian jika masyarakat merasa ragu.
“kalau itu, kita saya rasakan dalam proses investasi ini, ada lembaga yang menaungi terkait aktivitas keuangan, yaitu OJK. ya ada baiknya ketika nanti masyarakat ditawarkan investasi, mungkin dalam bentuk atas nama perusahaan, atas nama apa, dicek di aplikasi OJK. Di situ ada tertera, bahwa aplikasi ini, ataupun investasi perusahaan ini terdaftar di OJK, seperti itu bisa dicek di situ.” kata AKP Wisnu Bramantio di Studio Pro 1 RRI Nunukan, 1/9/2026.
Selain mengecek kebenaran aktivitas suatu investasi, masyakarat juga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan suatu tawaran dengan keuntungan besar. Mengingat investasi bodong memiliki beberapa modus dan salah satunya terdaftar di OJK namun memiliki aktivitas yang berbeda.
“Dan juga kita jangan tergiur dengan yang langsung ditawarkan, dengan keuntungan besar, dengan waktu yang cepat. Itu jangan mudah tergoda seperti itu. Yang jelas ketika masyarakat ditawarkan seperti itu, kita cek dulu kebenaran atau perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau enggak. Selain itu juga ada modus-modus lain yaitu dia memang terdaftar tetapi aktivitasnya berbeda, jadi aktivitas perusahaan itu berbeda. Izin yang digunakan di OJK itu berbeda aktivitasnya berbeda jadi ini perlu juga pendalaman analisa ya,” ujar AKP Wisnu Bramantio.
AKP Wisnu Bramantio juga mengingatkan bagi masyarakat Nunukan yang ragu dan ingin berdiskusi terkait investasi, masyarakat dapat langsung konsultasi dngan pihak yang lebih memahami terkait investasi. Selain itu masyarakat Nunukan dapat langsung menuju pihak kepolisian terkait jika adanya kecurigaan dalam suatu penawaran investasi.
“ada baiknya ketika seperti itu ya konsultasikan ke orang yang lebih paham lah. Kami juga dari pihak kepolisian membuka pintu selebar lebarnya di kantor ya, kalau ada masyarakat yang ingin konsultasi terkait itu, ya namanya ini proses pencegahan bu ya jangan sampai masyarakat terkena korban jadi investasi bodong.” tutup AKP Wisnu Bramantio.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....