Negara Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Nasional
- 25 Jul 2026 19:39 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Selama ini, orang tua dituntut untuk mengawasi, mendampingi, dan membatasi penggunaan gawai oleh anak. Padahal, ruang digital dibentuk oleh algoritma, sistem rekomendasi, ekonomi perhatian, serta pengelolaan data yang berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan keluarga untuk mengawasi setiap aktivitas anak. Karena itu, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan negara, platform digital, sekolah, dan masyarakat.
Kehadiran regulasi, seperti Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan tersebut. Regulasi ini menegaskan bahwa keselamatan anak di ruang digital merupakan bagian dari tata kelola ruang publik, sehingga penyelenggara platform memiliki kewajiban menyediakan mekanisme penyaringan konten, sistem pelaporan yang mudah diakses, perlindungan data pribadi anak, serta langkah penanganan ketika terjadi pelanggaran.
Namun, keberhasilan regulasi tidak cukup diukur dari keberadaan aturan semata. Perlindungan anak baru akan terasa apabila implementasinya berjalan efektif. Indikator seperti kecepatan penanganan konten berbahaya, kemudahan pelaporan, efektivitas verifikasi usia, transparansi penggunaan data anak, hingga langkah pencegahan penyebaran ulang konten menjadi ukuran nyata yang perlu diawasi secara berkala agar perlindungan tidak berhenti pada dokumen administratif.
Di sisi lain, keluarga dan sekolah tetap memegang peran penting dalam membangun ketahanan anak menghadapi tantangan dunia digital. Literasi digital, pendidikan karakter, kemampuan mengelola rasa ingin tahu, komunikasi yang terbuka, serta keberanian untuk meminta bantuan ketika menghadapi masalah merupakan fondasi yang harus dibangun sejak dini. Ketahanan tersebut tumbuh melalui kebiasaan sehari-hari, bukan hanya melalui nasihat atau larangan sesaat.
Kolaborasi antara negara, platform digital, keluarga, dan sekolah menjadi kunci menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Ketika perlindungan sistemik berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan literasi digital, anak tidak hanya terlindungi dari paparan konten berbahaya, tetapi juga mampu tumbuh menjadi pribadi yang kritis, bertanggung jawab, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi di era digital. ( Sumber : Kemkes Ri )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....