DPRD dan Pemda Nunukan Sepakati Empat Raperda Strategis
- 03 Mar 2026 06:00 WIB
- Nunukan
DPRD dan Pemda Nunukan Sepakati Empat Raperda Strategis: Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin; Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh Kabupaten Nunukan; yang merupakan inisiatif DPRD, dan Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring dalam wilayah Kabupaten Nunukan, yang merupakan usulan pemerintah daerah.