Tidak Ada Calon Bupati Nunukan Mendaftar Melalui Jalur Perseorangan

  • 14 Mei 2024 06:56 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan melalui Jalur Perseorangan yang telah dibuka sejak tanggal 5 -12 Mei 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum – (KPU) Kabupaten Nunukan belum ada bakal calon yang melakukan pendaftaran.

Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah mengatakan, dengan tidak adanya bakal calon Bupati Nunukan yang mendaftarkan diri sehingga dipastikan tidak ada Bakal Calon Bupati Nunukan yang akan maju melalui jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....