Imigrasi Nunukan Menelusuri Tersangka Penyelundup Minyak Kemiri

  • 22 Apr 2024 15:27 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Tersangka Ruzwan Warga Negara Indonesia (WNI) penyelundup minyak kemiri secara ilegal yang diselundupkan dari pulau sebatik ke negara tetangga malaysia telah diserahkan oleh TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Ke Imigrasi Nunukan untuk dilakukan proses hukum, pada Senin (22/04/2024).

Kepala seksi intelijen dan penindakan (Inteldakim) Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih mendalam pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh tersangka penyelundup minyak kemiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....