Bea Cukai Menerima Barang Bukti Minyak Kemiri Untuk Dimusnahkan
- 22 Apr 2024 15:22 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kepala Sub Seksi (Kasubsi) penindakan Bea Cukai Nunukan, Ronald mengatakan, minyak kemiri sebanhak 7.200 hendak diselundupkan ke negara tetangga malaysia tanpa dilengkapi dokumen bea cukai.
“kami memberikan apresiasi kepada Lanal Nunukan yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap barang ilegal, baik yang akan diselundupkan ke malaysia, maupun yang diselundupkan dari Malaysia” ujar, Ronald, pada Senin (22/04/2024).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....