Hari Kesetaraan Upah Internasional: Menagih Kesetaraan Upah Gender Global

  • 18 Sep 2026 16:44 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan – Tanggal 18 September diperingati sebagai Hari Kesetaraan Upah Internasional. Peringatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan kembali upaya jangka panjang menuju pencapaian upah yang setara untuk pekerjaan dengan nilai yang sama.

Peringatan tahunan ini sekaligus memperkuat komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap penegakan hak asasi manusia dan penolakan segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan di dunia kerja. Data PBB menunjukkan, perempuan di seluruh wilayah secara global masih dibayar lebih rendah ketimbang laki-laki.

Kesenjangan upah gender (gender pay gap) diperkirakan mencapai 20 persen secara global. Meskipun prinsip upah setara telah didukung secara luas, penerapannya dalam praktik nyata masih menghadapi tantangan berat.

Padahal, upah yang setara merupakan isu mendasar ketenagakerjaan, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan ketahanan ekonomi. Hal ini juga menjadi prioritas strategis untuk membangun dunia usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.

Prinsip ini sebenarnya telah diatur dalam Konvensi Pengupahan yang Setara Organisasi Buruh Internasional atau ILO (C100). Melalui Standar Ketenagakerjaan Internasional, PBB menekankan pentingnya dialog sosial antara organisasi pekerja dan pengusaha dengan menjamin kebebasan berorganisasi serta perundingan bersama.

PBB menilai, negara-negara di dunia harus memperkuat kesetaraan upah sebagai tujuan bersama yang memberi manfaat bagi pekerja, pelaku usaha, maupun masyarakat luas. PBB mengungkapkan fakta bahwa secara global, pekerja perempuan rata-rata hanya menghasilkan sekitar 78 sen untuk setiap 1 dolar yang didapatkan pekerja laki-laki.

Selain itu, tingkat partisipasi kerja perempuan juga masih rendah—kurang dari separuh perempuan usia kerja yang bekerja pada tahun 2024, dibandingkan 70 persen pada laki-laki. Kondisi ini diperberat oleh beban kerja domestik. P

erempuan menghabiskan waktu lebih dari 2,5 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan perawatan tak berbayar (unpaid care work), seperti mengurus rumah tangga dan keluarga. Bahkan, perempuan yang telah memiliki anak menghadapi kesenjangan upah yang jauh lebih lebar (motherhood penalty).

Momentum Hari Kesetaraan Upah Internasional ini menjadi kesempatan untuk terus mengedukasi publik, memobilisasi komitmen politik, serta mengalokasikan sumber daya demi mengatasi masalah ketimpangan global tersebut.

Peran Koalisi EPIC

Guna mendorong langkah nyata, PBB bersama ILO, UN Women, dan OECD mendirikan Koalisi Internasional untuk Pengupahan yang Setara atau Equal Pay International Coalition (EPIC). Koalisi ini bertujuan untuk mewujudkan upah yang setara bagi perempuan dan laki-laki di seluruh dunia.

Dengan menyatukan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, EPIC mendukung pemerintah, pengusaha, serta organisasi pekerja untuk mengambil langkah konkret dan terkoordinasi. Saat ini, EPIC menjadi satu-satunya kemitraan multipihak skala global yang fokus bekerja menurunkan angka kesenjangan upah gender di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

Sumber: un.org

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....