Keterbatasan Anggaran, Lapas Bantu Pertukangan Rehab RTLH Nunukan

  • 15 Sep 2026 16:57 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan melibatkan Lapas Nunukan untuk mendukung kebutuhan tenaga pertukangan. Kolaborasi tersebut dilakukan karena anggaran operasional tukang dalam program rehab rumah warga berpenghasilan rendah terbatas.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Serlim Hernita mengatakan, Lapas Nunukan menyiapkan tenaga pertukangan untuk membantu pengerjaan RTLH. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk kelancaran pengerjaan rumah penerima bantuan.

“Memang program RTLH ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Lapas untuk menyiapkan tukangnya, karena anggaran tukang itu kan kecil ya, hanya Rp3.500.000, kalau yang dari kementerian malah hanya Rp2.500.000,” ujar Serlim, Selasa (15/9/2026).

Menurut Serlim, bantuan tenaga pertukangan dari Lapas Nunukan saat ini baru berjalan di wilayah perkotaan Nunukan. Sementara untuk wilayah tiga dan empat, belum seluruhnya dapat diakomodir karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Lapas.

Ia menjelaskan, keterlibatan Lapas juga tidak dapat mencakup seluruh pengerjaan RTLH karena jumlah tenaga yang tersedia terbatas. Meski demikian, dukungan tersebut tetap membantu mengurangi kebutuhan tenaga pertukangan dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Sudah ada yang jalan tapi tidak semuanya dibantu Lapas juga, karena mereka juga tidak sanggup kalau semuanya,” katanya.

Tahun ini, Pemkab Nunukan mengalokasikan bantuan rehabilitasi RTLH untuk 122 unit rumah warga. Jumlah tersebut turun dari target tahunan sebanyak 200 unit karena pelaksanaan program harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....