Pendamping PKH: Penerima Bantuan Tak Bisa Dihapus Sepihak

  • 05 Sep 2026 09:47 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH Kabupaten Nunukan menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghapus maupun menetapkan langsung warga sebagai penerima bantuan. Setiap perubahan data penerima harus melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Nunukan, Wahyudin, mengatakan data calon penerima bantuan berasal dari hasil usulan dan keputusan bersama di tingkat wilayah. Proses tersebut melibatkan ketua RT, lurah atau kepala desa, hingga pemerintah kecamatan.

“Makanya kami selalu mendorong supaya dilakukan musyawarah desa untuk menentukan apakah warga ini memang layak menerima bantuan,” kata Wahyudin, Sabtu (5/9/2026).

Wahyudin mengatakan, musyawarah desa juga diperlukan jika ada warga yang dinilai sudah tidak layak menerima PKH, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Data tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi bersama sebelum dilakukan perubahan.

Menurutnya, mekanisme ini penting agar penghapusan penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, dengan verifikasi bersama, keputusan perubahan data memiliki dasar yang jelas dan bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Kalau ada yang dinilai desilnya tinggi tapi masih menerima bantuan, itu bisa dilakukan verifikasi bersama, karena penghapusan itu tidak bisa langsung dilakukan serta-merta, harus ada mekanismenya, salah satunya melalui musdes,” ujarnya.

Sementara itu, pendamping PKH dapat mengusulkan penerima yang secara sukarela menyatakan mengundurkan diri atau sudah mampu mandiri untuk keluar dari program. Proses ini dikenal sebagai graduasi, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Wahyudin menyebut, mendorong penerima untuk graduasi juga menjadi bagian dari edukasi yang dilakukan pendamping PKH. Ketika kondisi ekonomi keluarga sudah lebih baik, penerima diharapkan bersedia mandiri dan memberikan kesempatan kepada warga lain untuk mendapatkan bantuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....