Dorong Transparansi, DPRD Nunukan Minta Cantumkan Label Harga di Menu MBG

  • 04 Apr 2026 17:04 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Arpiah, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mencantumkan label harga pada setiap kemasan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya mendorong transparansi biaya dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Menurut Arpiah, pencantuman label harga dinilai penting untuk memastikan setiap porsi makanan yang disajikan sesuai dengan nilai biaya yang telah ditetapkan. Upaya ini dinilai mampu mencegah munculnya anggapan negatif dari masyarakat terkait ketidaksesuaian antara biaya dan porsi makanan yang diterima.

"Sehingga masyarakat juga mengetahui bahwa menu makanan yang disajikan benar-benar sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan,” ujar Arpiah, Sabtu (4/4/2026).

Arpiah menambahkan bahwa pencantuman label harga sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi di seluruh daerah.

"Dari pemerintah pusat juga mewajibkan setiap SPPG untuk mencantumkan label harga,” jelasnya.

Meski demikan, Arpiah menegaskan bahwa kualitas makanan tetap menjadi aspek utama bagi seluruh SPPG. Setiap porsi makanan yang disajikan harus memperhatikan standar keamanan dan memenuhi kualitas gizi seimbang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....